Pilkada 27 November 2024, Bawaslu Pangkep Akan Rekrut 557 Pengawas TPS

    Pilkada 27 November 2024, Bawaslu Pangkep Akan Rekrut 557 Pengawas TPS
    Pilkada 27 November 2024, Bawaslu Pangkep Akan Rekrut 557 Pengawas TPS

    PANGKEP - Menjelang pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan serentak pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

    Hal tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilihan 2024.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam mengungkapkan, pihaknya akan merekrut 557 (lima ratus lima puluh tujuh) PTPS pada pemilihan kali ini.

    “Kami akan merekrut setidaknya 557 pengawas TPS, yang akan bertugas di setiap TPS di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep pada pemilihan serentak tahun 2024” ungkap Samsir (Kamis, 12/09/2024).

    Ia berharap, PTPS yang terpilih nantinya adalah orang – orang yang memiliki integritas yang baik.

    “Semoga mereka (PTPS) yang terpilih nantinya adalah mereka yang memiliki integritas yang baik” terangnya.

    Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS.

    Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon PTPS :

    1. Warga Negara Indonesia

    2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

    3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;

    4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

    5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

    6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

    7. berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

    8. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

    9. mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

    10. mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

    11. tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

    12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;

    13. bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

    14. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan dan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

    15. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

    Sebagai informasi, Pendaftaran Pengawas TPS dilakukan di masing – masing wilayah Sekretariat Panwaslu Kecamatan dimulai pada tanggal 12 s/d 28 September 2024, untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada media sosial Bawaslu Kabupaten Pangkep atau dapat mengunjungi langsung Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat di wilayah anda.( Herman Djide)

    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Liukang Tangaya Iptu Muhtar Terima...

    Artikel Berikutnya

    Komunitas GPSS - HATI Turunkan 1000 Anggotanya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polsek Bungoro Hadir Beri Rasa Aman Pada Giat Hajatan Warga Yang Dihibur Artis KDI
    Puslitbang Polri Teliti Website dan Peralatan Rekrutmen di Polres Pangkep Polda Sulsel
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Pulau Sailus
    Koramil 1421-03/Bungoro Gelar Karya Bakti Pembersihan Selokan di Kamp Salebbo untuk Peringati HUT TNI ke-79
    Muhammad Yusran Lalogau Pemimpin Berprestasi dan Visioner,  Bupati Pangkep 1994-1999 Baso Amirullah:  Masjid, Sekolah dan Musholla Tersebar di Pangkep
    Polsek Bungoro Hadir Beri Rasa Aman Pada Giat Hajatan Warga Yang Dihibur Artis KDI
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Koramil 1421-03/Bungoro Gelar Karya Bakti Pembersihan Selokan di Kamp Salebbo untuk Peringati HUT TNI ke-79
    Peringati HUT TNI ke- 79, Kodim 1421/ Pangkep Gelar Makan Gratis Donor Darah dan Beri Bantuan Terhadap Warga  Kurang Mampu
    Wujud Nyata Polisi Sahabat Anak Kanit Binmas Beri Motifasi Kepada Anak Sekolah SD
    Wujudkan Siswa Prestasi dan Hebat, Kepala SMAN 8 Pangkep Abd Basir  Lantik  Pengurus OSIS SMAN 8 Pangkep Priode 2024-2025
    Tingkatkan Kinerja, Tim Asistensi Bag SDM Polres Pangkep Kunjungan Ke Polsek Bungoro 
    Sat Binmas Polres Pangkep Lasanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Petugas Parkir
    Kapolsek Tondong Tallasa Iptu Jurnadi Kawal Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di Tondong Tallasa 
    Kapolsek Minasatene Hadiri Peresmian Mesjid Birrul Walidain   di Desa Panaikang Pangkep

    Ikuti Kami